Pengertian Moneter Islam
Definisi yang paling singkat dari “teori moneter” adalah teori mengenai bekerjanya pasar uang. “Pasar” dalam teori ekonomi bukan dimaksudkan suatu tempat (fisik) orang berjualan dan menjajakan barang dagangannya. Tetapi “pasar” diartikan secara luas dan abstrak, namun tetap mencakup pasar dalam pengertian sehari-hari, yaitu sebagai pertemuan antara permintaan dan penawaran.1
Dalam perekonomian Islam, kebijakan moneter seharusnya mengikuti tujuan-tujuan mempertahankan stabilitas dalam nilai uang, kesejahteraan ekonomi, kesempatan kerja sepenuhnya, pertumbuhan ekonomi yang optimum, dan peningkatan keadilan bagi setiap orang. Demikianlah secara luas diyakini bahwa sistem perbankan sentral dalam suatu negara Islam harus mengendalikan pengadaan uang, dan guna membantu melaksanakan tujuan kesejahteraan sosial, pengadaan uang harus disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi dari segi stabilitas jangka pendek, pertumbuhan jangka panjang, maupun alokasi sumber daya bank untuk membantu mewujudkan kesejahteraan sosial.2
Kontrol atas harga dan upah buruh, keduanya ditujukan untuk memelihara keadilan dan stabilitas pasar. Tetapi, kebijakan moneter bisa pula mengancam tujuan itu. Negara bertanggung jawab untuk mengontrol ekspansi mata uang dan untuk mengawasi penurunan nilai uang, yang kedua masalah pokok ini bisa mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi.3
Negara harus sejauh mungkin menghindari anggaran keuangan yang defisit dan ekspansi mata uang yang tak terbatas, sebab akan mengakibatkan terjadinya inflasi dan menciptakan ketidakpercayaan publik atas mata uang bersangkutan. Mata uang koin yang terbuat selain dari emas dan perak, juga bisa menjadi penentu harga pasar atau alat nilai tukar barang. Karena itu otoritas harus mengeluarkan mata uang berdasar nilai yang adil dan tak pernah mengeluarkan mata uang untuk tujuan bisnis. Misalnya, dengan membeli tembaga lalu mencetaknya menjadi mata uang dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan melalui perdagangan mata uang.
Ibnu Taimiyah sangat jelas memegang pandangan pentingnya kebijakan moneter bagi stabilitas ekonomi. Uang harus dinilai sebagai pengukur harga dan alat pertukaran. Setiap penilaian yang merusak fungsi-fungsi uang akan berakibat buruk bagi ekonomi.4
- Boediono, Ekonomi Mikro, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.1 (Yogyakarta: BPFE, 1982), h. 1
- Muhammad Abdul Manan, Teori dan praktik ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf, 1995), h. 214
- Ibnu Taimiyah, MFS (Majmu’ Fatawa Shaik al-Islam), (Riyad: Matabi’ al-Riyad,1963), vol 29, h.469.
- A.A. Islahi, Konsepsi Ekonomi Ibnu Taimiyah, penerjemah H Anshari Thayib, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1997), h.232
Tidak ada komentar:
Posting Komentar